Membahas peranan dan kedudukan guru dalam politik pendidikan di Indonesia, secara spontan dua hal mesti menjadi perhatian kita. Pertama, telaah dari sudut pandang historis faktual, dan kedua, telaah dari sudut pandang normatif idealis. Telaah historis mendasarkan diri pada data-data sejarah, sedangkan telaah normatif idealis mendasarkan diri pada konsep, pemahaman dan nilai-nilai yang dipahami oleh guru sebagai pelaku perubahan dalam memandang dunia dan masyarakat di mana mereka hidup. Dua hal ini kiranya patut mendapatkan perhatian kita ketika ingin menelusuri kembali bagaimana peranan dan kedudukan guru dalam politik pendidikan di Indonesia. Agar dapat menemukan kembali peranan guru sebagai pelaku transformasi sosial dalam masyarakat perlulah kita memetakan beberapa persoalan yang muncul berkaitan dengan dua hal di atas agar kita dapat menemukan alternatif pengembangan bagi pembentukan diri guru sebagai pelaku perubahan.
Peran guru dalam politik pendidikan
Jika kita bertanya apakah peranan guru dalam politik pendidikan, kita mesti jelas dulu apa yang dimaksud dengan peranan guru dalam konteks konstelasi politik di Indonesia. Yang saya maksud dalam hal ini adalah peranan guru dalam proses pendidikan, atau dengan kata lain, bagaimana guru berperan serta dalam mendisain dan terlibat dalam politik pendidikan di Indonesia.
Jadi, peranan guru di sini sudah dibatasi bukan pada peranan politik dalam arti luas, seperti menjadi caleg, politisi, dll, melainkan menunjuk pada peranan yang khas guru dalam kerangka politik pendidikan. selengkapnya......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar