Ada 6 strategi penerapan eGovernment yang disusun dalam Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan eGovernment. Keenam strategi tersebut adalah :
Strategi pertama mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.
Strategi kedua menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Bahasa ringkasnya adalah menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.
Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai standardisasi keterhubungan pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Pengembangan aplikasi dasar seperti eFinancial Plan, eProject, eProcurement, eDistribution, eControlling dan ePerformance yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik.
Strategi keempat meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government.
Strategi kelima mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan eLiteracy masyarakat.
Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Ada empat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar