Pemberantasan korupsi mesti sistematis dan masif. Pendidikan antikorupsi menjadi sarana sadar untuk itu. Pendidikan antikorupsi baiknya menyentuh aspek kognitif, afektif, dan konasi. Tujuan utama pendidikan antikorupsi adalah perubahan sikap dan perilaku terhadap tindakan koruptif.
Pendidikan antikorupsi membentuk kesadaran akan bahaya korupsi, kemudian bangkit melawannya. Menjadi champion dalam pemberantasan korupsi. Pendidikan anti korupsi juga berguna mempromosikan nilai-nilai kejujuran dan tidak mudah menyerah demi kebaikan. Seyogianya, pendidikan antikorupsi dikelola sebagai sebuah dialog, hingga tumbuh kesadaran kolektif tiap warga akan pentingnya pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Peserta pendidikan antikorupsi tentu saja semua lapisan rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia terdiri atas beragam etnis. Multietnis. Tiap etnis mempunyai persepsi, aturan, dan budaya masing-masing. Satu etnis beda dengan etnis lain dalam memandang sesuatu. Budaya jawa beda dengan bugis. Saudara kita di pedalaman papua punya pengalaman berbeda dengan teman kita di Bali. Nilai-nilai yang dianut pun tidak sama. Nilai-nilai yang dipegang orang Aceh lain dengan suku Dayak.
Mayoritas rakyat Indonesia dalam hampir semua suku memahami, bahwa sebagian besar jenis korupsi seperti suap, pemerasan, menerima pemberian tak sah adalah melawan hukum dan bukan merupakan kewajaran. Tapi perbedaan-perbedaan budaya dapat mengaburkan pemahaman itu. Rendahnya tingkat pemahaman terhadap korupsi menyebabkan kesalahpahaman dalam mengenal bentuk-bentuk korupsi. Apalagi diperparah dengan pemahaman yang berbeda disebabkan perbedaan latar belakang budaya.
Keragaman etnis memerlukan sebuah konsep pendidikan antikorupsi yang beda dengan konsep konvensional. Yakni konsep pendidikan antikorupsi yang peka kepada persoalan multietnis. Bila pendidikan antikorupsi yang konvensional hanya mengandalkan sudut budaya tertentu dan mengabaikan yang lain, maka pendidikan antikorupsi yang peka etnis berusaha mengakomodir keunikan tiap etnis.
Pendidikan antikorupsi yang mencoba menyeragamkan budaya yang berbeda itu bisa terjebak kesulitan penanaman nilai-nilai antikorupsi. Akibatnya kesia-siaan belaka. Banyak biaya terbuang percuma karena tiadanya kepekaan kepada masalah multietnis ini. Sebuah gambar dapat dipersepsikan berbeda oleh orang yang berbeda budaya. Disinilah urgensi konsep pendidikan antikorupsi berbasis mutietnis.
Pendidikan antikorupsi berbasis multietnis mengandaikan domain bangsa sebagai arena yang dipenuhi aneka manusia. Aneka budaya dan suku. Pendidikan antikorupsi berbasis multietnis dilandasi konsep perbedaan yang unik pada tiap etnik. Tidak terjebak dalam etnosentris. Yakni memandang segala sesuatu dalam kelompoknya sendiri sebagai pusat segala sesuatu dan hal lainnya dinilai berdasarkan rujukan kelompoknya (Gudykunst dan Kim, Komunikasi Antarbudaya, 1985).
Kearifan Lokal
Pada dasarnya manusia menciptakan budaya dan lingkungan sosial mereka sebagai adaptasi terhadap lingkungan fisik dan biologisnya. Kebiasaan-kebiasaan, praktik, dan tradisi diwariskan dari generasi ke generasi. Pada gilirannya kelompok atau ras tersebut tidak menyadari dari mana asal warisan kebijaksanaan tersebut. Generasi berikutnya terkondisikan menerima “kebenaran” itu tentang nilai, pantangan, kehidupan, dan standar perilaku.
Individu-individu cenderung menerima dan percaya apa yang dikatakan budaya mereka. Kita dipengaruhi oleh adat dan pengetahuan masyarakat di mana kita dibesarkan dan tinggal. Kita cenderung mengabaikan atau menolak apa yang bertentangan dengan kepercayaan-kepercayaan kita. (Philip R. Harris & Robert T. Moran dalam intercultural communication: a reader, 1982).
Oleh sebab itu, dalam konteks pendidikan antikorupsi, dibutuhkan pencarian dan pengembangan kearifan-kearifan lokal (Local Wisdoms). Menggali kembali ajaran-ajaran luhur setempat guna diterapkan dalam pendidikan antikorupsi.
Abdul Munir Mulkham, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengatakan bahwa keunikan tradisi lokal selama ini tidak ditempatkan sebagai akar kebangsaan. Kebijakan politik, termasuk kebijakan sistem pendidikan, bersumber dari konsep monokultur. Akibatnya keunikan lokal tidak berkembang secara wajar. Karena itu kesadaran keunikan diri sebagai pengalaman otentik mesti ditempatkan sebagai akar pendidikan.
Pendidikan yang ada harus melihat keunikan-keunikan budaya lokal. Praktik pendidikan monokultur adalah pemasung daya kritis dan kreatif. Perbedaan tiap individu merupakan unsur terpenting pendidikan yang berbasis multietnis. Perbedaan, otherness (liyan, lain), lebih penting ketimbang keseragaman.
Pendidikan antikorupsi perlu menggali dan mengembangkan kearifan-kearifan lokal. Penerapan kearifan-kearifan lokal dalam pendidikan antikorupsi diharapkan penduduk setempat mudah memahami pengertian, bahaya, dan perilaku korupsi. Selain itu, mereka sadar bahwa leluhur mereka memiliki ajaran-ajaran luhur yang amat menghargai kejujuran, keadilan, dan integritas.
Sunan kalijaga adalah contoh salah satu walisongo yang mengolah ajaran dan tradisi setempat, dalam konteks penyebaran dan pengajaran Islam. Beliau memakai cara-cara kejawen yang mudah dipahami kalangan Jawa yang saat itu masih kuat dipengaruhi ajaran Hindu. Sunan Kalijaga tidak menghapus seni dan budaya Jawa. Nilai-nilai itu dibalut warna Islam. Upacara selamatan doa diganti doa Islam. Wayang kulit diubah sedemikian rupa sehingga tidak menyalahi hukum Islam. Tembang Ilir-ilir dan Dandang Gula gubahan Kalijaga, yang abadi hingga kini, kental aroma Jawa. Namun kedua tembang tersebut sarat nilai-nilai dakwah.
Di Bugis, misalnya, dikenal budaya siri'. Dalam kehidupan orang-orang Bugis, siri' menjadi unsur prinsipil dalam diri mereka. Siri' adalah jiwa, harga diri, dan martabat orang Bugis. Tidak ada nilai paling berharga dan patut dipertahankan selain siri', harga diri. Dia menjadi inspirasi setiap langkah orang Bugis. Orang Bugis bersedia mengorbankan apapun demi tegaknya siri' dalam kehidupan mereka (Hamid Abdullah, Manusia Bugis-Makassar). Perbuatan melawan hukum merupakan perbuatan yang bertentangan dengan budaya siri'. Budaya melayani dan berbuat jujur adalah implementasi siri'. Dalam masyarakat Bugis, seseorang disebut manusia bila memiliki siri'.
Masih banyak kearifan-kearifan lokal di segenap pelosok negeri ini. Kearifan-kearifan lokal seperti ini mestinya digali, dikembangkan, dan diawetkan guna dimasukkan dalam materi pendidikan antikorupsi. Dengan begitu penanaman nilai-nilai antikorupsi akan lebih mudah dipahami dan diterima oleh seluruh rakyat Indonesia yang multietnis.
Faisal Djabbar (Pemerhati masalah pendidikan)
1 komentar:
Pendidikan ANTI KORUPSI, KORUPSI di pendidikan aja makin marak.
Bahkan boleh disebut sebagai "KORUPSI BERJAMA'AH"
By. Masyarakat Gorontalo
Posting Komentar