Ironisnya Proyek Neoliberalisme untuk meliberalisme atau menjual pendidikan ketangan orang asing kini mendapat sambutan yang hangat oleh pemerintah dengan kembali mensahkan UUD Badan Hukum Pendidikan(BHP).Sektor pendidikan bukan menjadi prioritas pembangunan pemeintah, dilihat dari APBN secara historis Indonesia sangat kecil dibanding dengan negara tetangga. Gaji guru rendah sehingga motivasi untuk menjadi guru rendah, ini semua berimbas pada konsentrsi guru untuk memberikan pendidikan yang layakbagi para peserta didikpun semakin merosot.Kebanyakan para pengajar justru mencari cara lain untuk mendapatkan penghasilan tambahan denagn menjual modul dan diktat dan hal lain pada peserta didiknya. Gaji para pengajar dibanding profesi lainNya sangat rendah dan jika dibandingkan dengan negara tetangga maka gaji guru Indonesia sangat rendah.
Berdasarkan beberapa asumsi diatas maka kami peserta didikpun menyatakan sikap sebagai berikut:
- Cabut undang2 BADAN HUKUM PENDIDIKAN(BHP)
- Menuntut kepada pemerintah agar segera meningkatkan KESEJAHTERAAN TENAGA PENGAJAR (guru/dosen)
- Menuntut kepada pemerintah untuk segera memperbaiki MUTU PENDIDIKAN yang memproduksi peserta didik menjadi robot2 dengan merubah kurikulum agar peserta didik semakin dekat dengan dirinya sendiri dan lingkungan sosial serta membuat peserta didik menjadi manusia seutuhnya.
Karena tidak sadar, maka kita tidak mau belajar, karena tidak belajar, maka tidak pernah mengalami lonjakan kualitas berfikir, berubah dari tidak mampu menjadi kemampuan untuk berfikir kritis. jangan mau menjadi manusia2 bonsai, berjiwa kerdil dan mudah dibeli, tak menyadari ketelanjangan karena buta pikiran dan buta nurani. Kita tidak ingin menjadi kaum muda yang jauh lebih terbelakang dari para pelopor Sumpah Pemuda ditahun 1928.
Sumber : http://takalar.ning.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar